Jasa Pembuatan RPP & Silabus Semua Jenjang Pendidikan

RPP adalah singkatan dari Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, yang merupakan rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu atau lebih pertemuan. RPP dalam kurikulum 2013 harus dikembangkan dengan mengacu pada silabus. Rencana pembelajaran dikembangkan oleh guru atau kelompok guru dengan tujuan untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran yang diberikan kepada setiap siswa sehingga mereka akan dapat mencapai Kompetensi Dasar (KD).

Semua guru atau pendidik di sekolah atau unit pendidikan harus menyelesaikan dan secara sistematis mempersiapkan rencana pelajaran ini. Dengan rencana pelajaran yang lengkap dan sistematis ini, diharapkan pembelajaran yang dilakukan dapat bersifat interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif, dan menyediakan ruang yang cukup untuk inisiatif, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik dan psikologis siswa.

Komponen-Komponen Penting RPP Menurut Kurikulum 2013 (RPP K13) :


RPP dikembangkan menurut Kompetensi Dasar (KD) atau subtema yang dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Sebuah RPP harus memuat komponen-komponen penting di dalamnya. Adapun komponen RPP yang penting dimaksud di atas adalah:
  1. Identitas Sekolah yaitu nama satuan pendidikan
  2. Identitas Mata Pelajaran atau Tema/Subtema; Kelas/Semester; Materi Pokok;
  3. Alokasi Waktu, yang ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
  4. Tujuan Pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan; 
  5. Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi;
  6. Materi Pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
  7. Metode Pembelajaran, digunakan oleh pendidik untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai KD yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai;
  8. Media Pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran;
  9. Sumber Belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan;
  10. Langkah-Langkah Pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan Penilaian Hasil Pembelajaran.

Silabus adalah rencana pembelajaran untuk kelompok mata pelajaran / tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pelajaran / pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber daya pembelajaran / bahan / alat. Silabus adalah terjemahan dari standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pelajaran / pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.

Silabus adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai kegiatan pembelajaran, manajemen kelas, dan penilaian hasil pembelajaran. Silabus berisikan komponen pokok yang dapat menjawab pertanyaan berikut :
  1. Kompetensi yang akan ditanamkan kepada peserta didik melalui suatu kegiatan pembelajaran
  2. Kegiatan yang harus dilakukan untuk menanamkan / membentuk kompetensi tersebut
  3. Upaya yang harus dilakukan untuk mengetahui bahwa kompetensi tersebut sudah dimiliki peserta didik

Silabus berguna sebagai pedoman untuk sumber dasar dalam pengembangan pembelajaran lebih lanjut, mulai dari membuat rencana pembelajaran, mengelola kegiatan pembelajaran, dan mengembangkan sistem penilaian.

Komponen-Komponen Silabus 


Silabus dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan terdiri dari beberapa komponen, sebagai berikut :
  1. Standar Kompetensi Mata Pelajaran
  2. Kompetensi Dasar
  3. Hasil Belajar
  4. Indikator Hasil Belajar
  5. Materi Pokok
  6. Kegiatan Pembelajaran 
  7. Alokasi Waktu
  8. Adanya Penilaian
  9. Sarana dan Sumber Belajar

Buat kalian yang membutuhkan Jasa Pembuatan RPP & Silabus, baik itu tugas kuliah atau kalian memang mebutuhkan karena anda adalah seorang guru. Kalian bisa menguhungi kami melalui WhatsApp. Kami menyediakan Jasa Pembuatan RPP & Silabus untuk semua jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP dan sederajat, dan SMA dan sederajat.



Adapun untuk proses pembayaran Jasa Pembuatan RPP & Silabus, kami menerima pembayaran melalui proses transfer bank BNI dan BRI. Jika sudah ada kesepakatan soal harga, maka pembayaran dilakukan di awal bersamaan dengan pengiriman informasi yang kami butuhkan dalam membuat RPP & Silabus nantinya.

Jasa Pembuatan RPP & Silabus
0896-2986-1682 (WhatsApp)


Jika ada kesalahan dari hasil pembuatan RPP & Silabus berbeda dari yang diharapkan, maka kami menerima revisi sebanyak 2 kali secara gratis dan dikonfirmasi paling lambat 3 hari sebelum deadline. Pengiriman hasil pembuatan RPP & Silabus tersebut nantinya dikirim melalui via email klien. Jadi, buat kalian yang butuh Jasa Pembuatan RPP & Silabus, silahkan langsung menghubungi kontak yang tertera di atas terima kasih.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama